I. PENDAHULUAN
1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU)
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
II. MATERI POKOK
1. SKU Pramuka Siaga terdiri dari 3 tingkatan yaitu :
a. SKU Pramuka Siaga Mula
b. SKU Pramuka Siaga Bantu
c. SKU Pramuka Siaga Tata
2. SKU Pramuka Siaga Mula (terdiri dari 10 pokok kemampaun), SKU Pramuka Siaga Bantu , (terdiri dari 17 pokok kemampuan) dan SKU Pramuka Siaga Tata (terdiri dari 20 pokok kemamapuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
a. Kemampuan pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b. Kemampuan berkebangsaan
c. Kemampuan menambung dan menghemat
d. Kemampuan menjaga kebersihan dan kesehatan
e. Kemampuan beragama
f. Kemampuan pemahaman lingkungan
g. Kemampuan keterampilan kepramukaan
h. Kemampuan bermasyarakat
Rambu-rambu bobot kemampuan dalam SKU yang harus dimiliki oleh Pramuka Siaga berbeda-beda sesuai dengan tingkatannya.
3. Cara menyelesaikan SKU
a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus sebagai anggota Gerakan Pramuka yang memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b. Pembina Pramuka Siaga dengan berhati-hati dan penuh rasa kasih sayang secara informal memberikan motivasi kepada Pramuka Siaga asuhannya untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
c. Cara menguji SKU
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh Yahda/Bunda mereka dan dapat dibantu oleh Pakcik/Bukcik dalam hal ini Yahda/Bunda, Pakcik/Bukcik dapat menggunakan cara dengan bercerita, permainan berbicara, menyanyi dsb.
2) Yahda/Bunda setelah mempertimbangkan bahwa para peserta didiknya dimungkinkan telah menguasai beberapa pokok kemampuan yang tertera dalam SKU, segera memberikan dorongan kepada mereka untuk segera minta diuji, dengan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa mereka telah menguasai matari dengan baik.
Contoh
Yahda/Bunda = "Yahda/Bunda yakin bahwa anak-anak telah hafal tentang Dwi Satya dan Dwi Darma mu. Coba siapa yang hafal Dwi Satya ? (..... sayaaa) ... Bagus .... Siapa yang sudah hafal Dwi Darma ( ..... sayaaa).
Baiklah kalau begitu Yahda/Bunda sangat bergembira. Pada latihan yang akan datang Yahda/Bunda memberi kesempatan kepada anak-anak yang sudah hafal Dwi Satya dan Dwi Darma menemui Yahda/Bunda untuk minta agar dapat mengucapkan Dwi Satya dan Dwi Darma di depan Yahda/Bunda. Setelah itu Yahda/Bunda akan bercerita yang sangat menarik.
3) Waktu pelaksanaan ujian diarahkan oleh Pembinanya (Yahda/Bunda)
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU.
7) Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus)
4. Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.
5. Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.
a. SKU Pramuka Siaga Mula
b. SKU Pramuka Siaga Bantu
c. SKU Pramuka Siaga Tata
2. SKU Pramuka Siaga Mula (terdiri dari 10 pokok kemampaun), SKU Pramuka Siaga Bantu , (terdiri dari 17 pokok kemampuan) dan SKU Pramuka Siaga Tata (terdiri dari 20 pokok kemamapuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
a. Kemampuan pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b. Kemampuan berkebangsaan
c. Kemampuan menambung dan menghemat
d. Kemampuan menjaga kebersihan dan kesehatan
e. Kemampuan beragama
f. Kemampuan pemahaman lingkungan
g. Kemampuan keterampilan kepramukaan
h. Kemampuan bermasyarakat
Rambu-rambu bobot kemampuan dalam SKU yang harus dimiliki oleh Pramuka Siaga berbeda-beda sesuai dengan tingkatannya.
3. Cara menyelesaikan SKU
a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus sebagai anggota Gerakan Pramuka yang memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b. Pembina Pramuka Siaga dengan berhati-hati dan penuh rasa kasih sayang secara informal memberikan motivasi kepada Pramuka Siaga asuhannya untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
c. Cara menguji SKU
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh Yahda/Bunda mereka dan dapat dibantu oleh Pakcik/Bukcik dalam hal ini Yahda/Bunda, Pakcik/Bukcik dapat menggunakan cara dengan bercerita, permainan berbicara, menyanyi dsb.
2) Yahda/Bunda setelah mempertimbangkan bahwa para peserta didiknya dimungkinkan telah menguasai beberapa pokok kemampuan yang tertera dalam SKU, segera memberikan dorongan kepada mereka untuk segera minta diuji, dengan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa mereka telah menguasai matari dengan baik.
Contoh
Yahda/Bunda = "Yahda/Bunda yakin bahwa anak-anak telah hafal tentang Dwi Satya dan Dwi Darma mu. Coba siapa yang hafal Dwi Satya ? (..... sayaaa) ... Bagus .... Siapa yang sudah hafal Dwi Darma ( ..... sayaaa).
Baiklah kalau begitu Yahda/Bunda sangat bergembira. Pada latihan yang akan datang Yahda/Bunda memberi kesempatan kepada anak-anak yang sudah hafal Dwi Satya dan Dwi Darma menemui Yahda/Bunda untuk minta agar dapat mengucapkan Dwi Satya dan Dwi Darma di depan Yahda/Bunda. Setelah itu Yahda/Bunda akan bercerita yang sangat menarik.
3) Waktu pelaksanaan ujian diarahkan oleh Pembinanya (Yahda/Bunda)
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU.
7) Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus)
4. Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.
5. Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.
Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU)
(silahkan klik syarat dibawah untuk mengetahui penjabarannya)
(silahkan klik syarat dibawah untuk mengetahui penjabarannya)
Tingkat Siaga Mula Syarat No. 1 Syarat No. 2 Syarat No. 3 Syarat No. 4 Syarat No. 5 Syarat No. 6 Syarat No. 7 Syarat No. 8 Syarat No. 9 Syarat No. 10 | Tingkat Siaga Bantu Syarat No. 1 Syarat No. 2 Syarat No. 3 Syarat No. 4 Syarat No. 5 Syarat No. 6 Syarat No. 7 Syarat No. 8 Syarat No. 9 Syarat No. 10 Syarat No. 11 Syarat No. 12 Syarat No. 13 Syarat No. 14 Syarat No. 15 Syarat No. 16 Syarat No. 17 | Tingkat Siaga Tata Syarat No. 1 Syarat No. 2 Syarat No. 3 Syarat No. 4 Syarat No. 5 Syarat No. 6 Syarat No. 7 Syarat No. 8 Syarat No. 9 Syarat No. 10 Syarat No. 11 Syarat No. 12 Syarat No. 13 Syarat No. 14 Syarat No. 15 Syarat No. 16 Syarat No. 17 Syarat No. 18 Syarat No. 19 Syarat No. 20 |
Kak,,kok link syarat2 nya g bisa diklik????
BalasHapuska mohon ijin,, supaya link penjabaran SKU siaganya agar diperbaharui..
BalasHapustidak kebuka linknya..
salam kenal
Ketua DKR Cibiru
Agustina Arifin
pangkalan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
mohon informasi ga bisa di "klik"???
BalasHapus................. wow...............
BalasHapusSalam Pramuka!
BalasHapusKak saya ingin bertanya. Mengapa link materi SKU Siaganya tidak dapat dibuka terimakasih
Yaah kak, link nya ndak bisa dibuka, padahal sudah semangat banget lho.
BalasHapus