Syarat No. 11
Dapat mempimpin barisan pramuka.
Syarat No. 12
Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat Morse atau isyarat Semaphore.
Syarat No. 13
Dapat memperbaiki kerusakaii kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
@ Baju/pakaian yang robek.
@ Kaki kursi yang patah.
@ Mengganti sumbu kompor.
@ Mengganti eleraen dari setrika listrik.
@ dan sebagainya.
Syarat No. 14
Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
-> Seorang pramuka harus dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban jika terjadi kecelakaan terutama pada kecelakaan yang ringan. Karena sudah menjadi salah satu kewajiban di dalarn Trisatya. yaitu menolong sesaina hidup. Serta Dharma ke-5 yaitu Rela, menolong dan tabali.
Untuk lebih jelasnya mengenai cara-cara pertolongan pertama. buka link mengenai PPPK.
Dapat mempimpin barisan pramuka.
-> Pembina dapat menguji anggota dengan cara mengadakan latihan upacara misalnya, setiap orang dapat ditunjuk secara bergantian untuk menjadi pemimpin pasukan. Dengan demikian pembina dapat mengetahui siapa-siapa saja, anggota pramuka yang telah dapat memimpin pasukan/barisan pramuka.
Syarat No. 12
Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat Morse atau isyarat Semaphore.
-> Syarat ini juga cukup penting, dan membutuhkan pengetahuan lebih bagi para pembina untuk menguasai materi isyarat Morse dan Semaphore. Karena biasanya para anggota muda sangat tertarik terhadap materi-materi seperti ini.
Untuk lebih jelasnya tentang isyarat Morse dan Isyarat Semaphore, buka link (Morse) dan link (Semaphore).
Syarat No. 13
Dapat memperbaiki kerusakaii kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
-> Seorang anggota pramuka harus dapat memperbaiki kerusakan yang terjadi pada alat-alat rumah tangga atau pakaian, seperti :
@ Panci yang bocor.@ Baju/pakaian yang robek.
@ Kaki kursi yang patah.
@ Mengganti sumbu kompor.
@ Mengganti eleraen dari setrika listrik.
@ dan sebagainya.
Syarat No. 14
Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
-> Seorang pramuka harus dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban jika terjadi kecelakaan terutama pada kecelakaan yang ringan. Karena sudah menjadi salah satu kewajiban di dalarn Trisatya. yaitu menolong sesaina hidup. Serta Dharma ke-5 yaitu Rela, menolong dan tabali.
Untuk lebih jelasnya mengenai cara-cara pertolongan pertama. buka link mengenai PPPK.
Komentar
Posting Komentar