I. PENDAHULUAN
1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU)
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
II.MATERI POKOK
1. SKU Pramuka Penegak terdiri dari 2 tingkatan yaitu :
a. SKU Pramuka Penegak Bantara
b. SKU Pramuka Penegak Laksana
2. SKU Pramuka Penegak Bantara (terdiri dari 28 pokok kemampaun), SKU Pramuka Penegak Laksana, (terdiri dari 25 pokok kemampuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
a. Kemampuan pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b. Kemampuan berkebangsaan
c. Kemampuan pemahaman AD & ART Gerakan Pramuka
d. Kemampuan menabung
e. Kemampuan berprilaku beragama
g. Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat
h. Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup
i. Kemampuan keterampilan industri atas pilihan sendiri
j. Kemampuan tentang sosial budaya
k. Kemampuan kepemimpinan
e. Kemampuan berorganisasi, administrasi Gugusdepan dan administrasi keuangan
m. Kemampuan sebagai Pembantu Pembina Siaga dan Penggalang
3. Cara menyelesaikan SKU
a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus anggota Gerakan Pramuka yang memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b. Pembina Pramuka Penegak baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka Penegak untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
c. Cara menguji SKU
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh Pembiannya (Pembantu Pembinanya) sendir.
2) Materi apa yang diujikan, sesuai dengan permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara induvidual
3) Waktu pelaksanaan ujian ditentukan bersama antara Peserta Didik dengan Pembinanya (Pembantu Pembinaya)
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU.
7) Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus)
4. Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.
5. Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.
Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU)
(silahkan klik syarat dibawah untuk mengetahui penjabarannya)
1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU)
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecapakan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
II.MATERI POKOK
1. SKU Pramuka Penegak terdiri dari 2 tingkatan yaitu :
a. SKU Pramuka Penegak Bantara
b. SKU Pramuka Penegak Laksana
2. SKU Pramuka Penegak Bantara (terdiri dari 28 pokok kemampaun), SKU Pramuka Penegak Laksana, (terdiri dari 25 pokok kemampuan), yang secara garis besar, dikelompokkan menjadi :
a. Kemampuan pengamalan Satya dan Darma Pramuka
b. Kemampuan berkebangsaan
c. Kemampuan pemahaman AD & ART Gerakan Pramuka
d. Kemampuan menabung
e. Kemampuan berprilaku beragama
g. Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat
h. Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup
i. Kemampuan keterampilan industri atas pilihan sendiri
j. Kemampuan tentang sosial budaya
k. Kemampuan kepemimpinan
e. Kemampuan berorganisasi, administrasi Gugusdepan dan administrasi keuangan
m. Kemampuan sebagai Pembantu Pembina Siaga dan Penggalang
3. Cara menyelesaikan SKU
a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk dapat berstatus anggota Gerakan Pramuka yang memiliki tingkatan sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
b. Pembina Pramuka Penegak baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka Penegak untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
c. Cara menguji SKU
1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh Pembiannya (Pembantu Pembinanya) sendir.
2) Materi apa yang diujikan, sesuai dengan permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara induvidual
3) Waktu pelaksanaan ujian ditentukan bersama antara Peserta Didik dengan Pembinanya (Pembantu Pembinaya)
4) Penguji (Pembina/Pembantu Pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Ujian dilaksanakan secara induvidual dengan maksud agar pembina memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU.
7) Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus)
4. Para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temanya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.
5. Tanda Kecakapan yang sudah ditempel pada lengan baju peserta didik bilamana ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka pemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.
Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU)
(silahkan klik syarat dibawah untuk mengetahui penjabarannya)
Tingkat Penegak Bantara Syarat No. 1 Syarat No. 2 Syarat No. 3 Syarat No. 4 Syarat No. 5 Syarat No. 6 Syarat No. 7 Syarat No. 8 Syarat No. 9 Syarat No. 10 Syarat No. 11 Syarat No. 12 Syarat No. 13 Syarat No. 14 Syarat No. 15 Syarat No. 16 Syarat No. 17 Syarat No. 18 Syarat No. 19 Syarat No. 20 Syarat No. 21 Syarat No. 22 Syarat No. 23 Syarat No. 24 Syarat No. 25 Syarat No. 26 Syarat No. 27 Syarat No. 28 | Tingkat Penegak Laksana Syarat No. 1 Syarat No. 2 Syarat No. 3 Syarat No. 4 Syarat No. 5 Syarat No. 6 Syarat No. 7 Syarat No. 8 Syarat No. 9 Syarat No. 10 Syarat No. 11 Syarat No. 12 Syarat No. 13 Syarat No. 14 Syarat No. 15 Syarat No. 16 Syarat No. 17 Syarat No. 18 Syarat No. 19 Syarat No. 20 Syarat No. 21 Syarat No. 22 Syarat No. 23 Syarat No. 24 Syarat No. 25 |
Kak,,kok link syarat2 nya g bisa diklik????
BalasHapusterimakasih atas infonya. alangkah lebih baik jika syarat-saratnya seharusnya dicantumkan.
BalasHapushu'umb nii....
BalasHapusgimana c,.
emank bukan link kan itu mah???
BalasHapusInfo yang bagus, terima kasih kak... :D
BalasHapusbisa berbagi video kegiatannya g ea...???
BalasHapusposting kegiatan pengak dong.....
BalasHapusMakasih atas infonya
BalasHapusInfonya bagus, ini yang kucari
BalasHapus